Salah satu usulan program pembangunan warga Rukun Tetangga [RT] 01 yaitu untuk peningkatan jalan sebagai sarana penunjang kesejahteraan warga dengan pemasangan paving blok sepanjang gg. buntu di lingkungan Rukun Tetangga 01 Desa Kauman melalui usulan yang telah disampaikan di kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Kauman Bojonegoro yang dilaksanakan pada tanggal 30/11/2017 bertempat di balai desa kauman yang lalu [baca selengkapnya : Informasi Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Kauman Bojonegoro (Musrenbangdes)], kini pembangunan pemasangan paving blok di sepanjang Gg. Buntu di lingkungan Rukun Tetangga 01 sudah terealisasi dengan baik. 


Seperti informasi yang telah dilansir dari website resmi Pemerintah Desa Kauman Bojonegoro [baca selengkapnya : Kegiatan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2018 Mulai Dilaksanakan] bahwasannya : "Pembangunan harus segera dilaksanakan setelah Peraturan Desa Kauman No. 08 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018 ditetapkan bersama BPD dan diundangkan dalam Lampiran Berita Desa Kauman. Sehingga kita segera bisa melakukan pemberdayaan masyarakat  dengan mempekerjakan tenaga lokal desa untuk meningkatkan mutu ekonomi Masyarakat sesuai dengan arahan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi. Dan semoga Pembangunan yang Kami laksanakan ini benar-benar dapat dinikmati dan dipergunakan masyarakat secara luas" ujar Kades Kauman yang akrab disapa Kaji Arip ini