BPNT (dulu namanya Raskin) adalah Bantuan Pangan Non Tunai, bentuknya berupa bahan makanan (telur, beras, ayam, tempe, dan buah) yang disalurkan melalui Kios Desa yang ditentukan oleh bank Mandiri kerjasama TKSK Kecamatan. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) realisasinya tiap 1 bulan sekali ini dan penanggung jawabnya langsung Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro serta pembagiannya oleh Dinas langsung.   

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sendiri ada 2 sumber bantuanya, yaitu BPNT Pusat dan BPNT Daerah. BPNT Daerah oleh Pemerintah Kabupaten mencover penerima - penerima yang tadinya diusulkan BPNT Pusat tetapi gagal dalan buka rekening kolektif, Untuk Desa Kauman Bojonegoro tidak ada yang gagal dalam pembukaan rekening sehingga tidak ada penerima BPNT Daerah. 

Berikut Keluarga Penerima Manfaat BPNT Pusat Warga RT.01 Desa Kauman Bojonegoro :

1. Ibu Jamiatun
2. Ibu Musyarofah
3. Mbah Ita Surati
4. Mbah Sutopo
5. Bapak Sutrisno