Musyawarah desa [Musdes] dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa Kauman Tahun 2020 di balai desa Kauman kecamatan Bojonegoro. Jum'at (20/9/2019).

Musyawarah desa yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kauman Bojonegoro (ibu Yulia PDA, SE) ini di hadiri oleh seluruh perangkat desa, BPD desa Kauman, Babinkamtibmas Desa Kauman, Ketua Rukun Warga (RW 2), Ketua Rukun Tetangga (RT.01 s.d. RT.12), Danton Linmas, Karang Taruna, Ketua Penggerak PKK, Ketua BUMDes Berkah Bersama, Bidan Desa, dan Kepala Paud Bunga Pertiwi Desa Kauman.


Dijelaskan dalam forum musyawarah desa oleh beliau ibu Yulia PDA, SE selaku Kepala Desa Kauman Bojonegoro untuk penyusunan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa Kauman tahun 2020 akan melanjutkan dari hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2019.

Terkait usulan pembangunan di lingkungan RT.01 desa Kauman yang pernah diusulkan lewat musrenbangdes tahun 2019 ada sedikit perubahan yang akan dimasukan untuk bahan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa Kauman tahun 2020, diantaranya :

1. Permohonan pembuatan gorong-gorong di tengah gang buntu RT.01 Desa Kauman dibatalkan. Hal ini disebabkan ada beberapa warga RT.01 pengguna jalan di gang buntu yang tidak setuju dan usulan tersebut diganti dengan permohonan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang gang buntu.

2. Melanjutkan permohonan bedah rumah untuk rumah kurang layak huni atas nama bapak Sudarisno Gg. Langgar Waqaf RT.01 Desa Kauman Bojonegoro.

3. Melanjutkan permohonan bantuan operasional untuk TPA Ta'limul Qur'an RT.01 Desa Kauman Bojonegoro.

4. Permohonan normalisasi drainase sepanjang gang Calak Darjan dan jalan KH. Ahmad Dahlan RT.01 Desa Kauman Bojonegoro dibatalkan. Hal ini disebabkan sirkulasi air di drainase sudah berjalan normal berkat adanya kerja bakti warga.

5. Melanjutkan permohonan pemasangan penerangan di gang Calak Darjan RT.01 Desa Kauman Bojonegoro 

6. Usulan tambahan permohonan diberikan modal untuk membangun usaha mandiri ekonomi produktif kerajinan dompet rajutan.