Bojonegoro, Minggu [29/12/2019] pukul 19.30 wib bertempat di musholla / langgar waqaf Jalan KH Ahmad Dahlan Gg. Langgar Waqaf RT.01 RW.01 Desa Kauman Bojonegoro telah dilaksanakan Musyawarah warga rutin bulanan di bulan Desember di lingkungan RT 01 Desa Kauman Bojonegoro. 

Sebanyak 13 warga hadir dalam kegiatan Musyawarah pada malam hari ini. Hadir dalam musyawarah / pertemuan rutin warga  RT.01 diantaranya : Purnomo Wahyudi (Ketua RT.01), Bambang Sanyoto (Bendahara-2 RT.01), ibu Sri Rachmawati (Sekretaris RT), bpk M. Romelan, bpk Sutopo, bpk Ngadi Suhariyanto, bpk Yoyon Sugiharto, ibu Sri Pamuji, bapak Purwanto, ibu Sudarminingsih, bapak Danang Joko Prakoso, mas Achmad Abdul Hajad dan ibu Tuty Setyowati. Adapun warga yang sudah ijin tidak dapat hadir dalam kegiatan musyawrah, diantaranya bapak Anggara Kusuma Lahonta, dan ibu Rum Handayani

Terima kasih disampaikan kepada bapak/ibu/sdr warga RT 01 yang sudah meluangkan waktunya dan berkenan hadir dalam musyawarah warga rutin bulanan di lingkungan RT 01 Desa Kauman Bojonegoro di bulan Desember ini. 

Ada 2 (dua) agenda kegiatan yang dibahas dalam musyawarah warga rutin bulanan RT.01 pada malam hari ini diantaranya, pertama alih informasi pemerintah desa Kauman (hasil musyawarah desa Kauman pada tanggal 29/11/2019 dan hasil musyawarah desa Kauman pada tanggal 20/12/2019), kedua laporan keuangan KAS RT bulan Januari s.d. Desember 2019.

Informasi pertama untuk alih informasi pemerintah Desa Kauman Bojonegoro. Hasil musyawarah desa Kauman pada tanggal 29/12/2019 :

1. Sosialisasi Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan. Seluruh warga agar memenuhi seluruh dokumen administrasi kependudukan secara lengkap, diantaranya ada e-KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, dan Kartu Identitas Anak agar dapat dimiliki. Seluruh proses pembuatan tidak dipungut biasa / gratis. Sedangkan syarat² kelengkapan yang dibutuhkan untuk pembuatan administrasi kependudukan diatas bisa diakses melalui  link pada halaman website berikut ini  :

2. Disampaikan Kepengurusan baru Karang Taruna Desa Kauman Bojonegoro. Adapun Ketua Karang Taruna desa Kauman Bojonegoro saat ini (sdr/i) Artika dari warga RT.11 desa Kauman Bojonegoro.

3. Pemilihan Kepengurusan Lembaga Permusyawaratan Masyarakat Desa (LPMD) Desa Kauman Bojonegoro Periode 2020 - 2025. Adapun hasil pemilihan dan telah disyahkan oleh kepala desa Kauman Bojonegoro untuk ketua LPMD bapak Zulmanaf, Sekretaris LPMD bapak Agustinus, dan Bendahara LPMD bapak Moch Muksin.

4. Pendataan / usulan bantuan untuk pelaku usaha (UKM) terkait program baru desa Kauman Bojonegoro ingin membuka centra jajanan kue kering dan basah di tahun 2020.

5. Kartu Pedagang Produktif. Pada tanggal 16/01/2019 Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah meluncurkan Kartu Pedagang Produktif yang diperuntukan bagi para pedagang di Bojonegoro. Fungsi dari Kartu Pedagang Produktif ini untuk pemberian fasilitasi akses permodalan kepada pedagang yang memerlukan bantuan permodalan. Besarnya pemberian bantuan permodalan -/+ 25 juta dengan bunga ringan. Mekanisme pelaksanaan Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro bekerjasama dengan BUMD (Bank Perkreditan Rakyat / BPR) untuk penyaluran akses permodalannya.

Baru 4 warga desa Kauman yang mendapatkan kartu pedagang produktif ini. Untuk warga RT.01 atas nama Dedik Kurniawan dan Nia Fajriah.

Informasi kedua Alih informasi pemerintah desa Kauman Bojonegoro. Hasil musyawarah desa Kauman Bojonegoro pada tanggal 20/12/2019  :

1. Bantuan Lanjut Usia (Lansia). Ada 3 (tiga) sumber bantuan penerimaan bantuan lansia. Diantaranya pertama bantuan lansia dari Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, kedua bantuan lansia dari dana desa Kauman Bojonegoro dan ketiga bagi hasil minyak pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Ada sebanyak 152 warga lansia di desa Kauman Bojonegoro yang menerima bantuan. 

Pertama bantuan lansia sumber bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro. Bantuan lansia yang dibagikan berupa sembako dengan nominal senilai Rp. 1.500.000. Bantuan lansia sudah terealisasi pada tanggal 13/12/2019 di Balai Desa Kauman Bojonegoro dan pada tanggal 26/12/2019 di Bank Jatim.

Semula sebanyak 70 warga lansia desa Kauman Bojonegoro yang sudah terdaftar. Namun hanya 65 warga lansia yang mendapatkan bantuan sedangkan 5 warga lansia yang tidak jadi mendapatkan bantuan melalui kebijaksanaan pemerintah desa Kauman Bojonegoro akhirnya menerima bantuan lansia di cover melalui dana desa.

Adapun warga RT.01 Desa Kauman Bojonegoro yang mendapatkan bantuan ini diantaranya : mbah Sutopo, mbah Sukaptinah, mbah Ngatmirah dan Mbah Ita Surati.

Kedua bantuan lansia sumber bantuan dari dana  Desa Pemerintah Desa Kauman Bojonegoro. Penerimaan bantuan lansia ini merupakan hasil kebijaksanaan dari Pemerintah Desa Kauman Bojonegoro untuk mengcover para lansia yang sudah berupaya / jerih payah melengkapi persyaratan untuk pendataan penerimaan bantuan lansia sumber bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro. Namun pada akhirnya tidak dapat. Ada 31 warga lansia yang memperoleh bantuan ini dan besaran bantuan yang diterimakan berupa sembako dengan besaran nominal Rp.750.000. Bantuan lansia ini juga sudah teralisasi pada tanggal 13/12/2019.

Adapun warga RT.01 Desa Kauman Bojonegoro yang sudah mendapatkan bantuan ini diantaranya mbah Sri Padmowati, Mbah Soelastri, dan ibu Tuty Setyowati.

Ketiga bantuan lansia sumber bantuan dari bagi hasil minyak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Bantuan lansia ini belum terealisasi. Sementara data warga lansia desa Kauman Bojonegoro yang akan  menerima bantuan disampaikan oleh Kepala Desa Kauman ada sebanyak 63 warga lansia yang nantinya akan mendapat bantuan ini.

2. Fasilitas layanan Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu). Layanan kesehatan diperuntukan untuk warga desa Kauman Bojonegoro dari usia 20 tahun sampai dengan lanjut usia bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan cek rutin di desa.

3. Desa Kauman Bojonegoro masuk kategori desa maju sesuai indek desa membangun hasil penilaian dari pemerintah kabupaten Bojonegoro di bulan maret s.d bulan juni dengan merujuk Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indek Desa Membangun.

Desa maju atau disebut dengan desa pra sembada adalah desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan.

4. Usulan / data yang sudah masuk untuk bantuan pelaku usaha (UKM) terkait program baru desa Kauman Bojonegoro akan membuka centra jajanan kue kering dan basah di tahun 2020. Kriteria penerimaan bantuan untuk pelaku usaha (UKM) diantaranya warga desa Kauman Bojonegoro, tempat usaha ada di desa Kauman Bojonegoro, usaha sudah berjalan minimal 2 tahun, melengkapi fotocopy KK dan e-KTP.

Usulan penerimaan bantuan pelaku usaha (UKM) di lingkungan RT.01 desa Kauman Bojonegoro diantaranya catering mbak Susi (Ramadhani) dan catering mbak Rully.

5. Pelatihan pembuatan Blog RT dan RW desa Kauman Bojonegoro. Informasi lebih lanjut bisa di akses melalui halaman berikut ini :


Informasi ketiga laporan keuangan KAS RT.01 Desa Kauman Bojonegoro untuk bulan Januari sampai dengan bulan Desember 2019 :



NB : Penerimaan besaran santunan uang kematian tergantung dari keaktifan warga dalam membayar iuran dan penerimaan sumbangan suka rela dari toko - toko / instansi di lingkungan RT.01 Desa Kauman Bojonegoro.