Bojonegoro, Jum'at [17/01/2020] pukul 20.00 wib bertempat di Balai Desa Kauman Jalan MH Thamrin No.82 A Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro telah dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSENBANGDES) Tahun 2020 dan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro .

Hadir dalam pertemuan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSENBANGDES) Kauman Kecamatan Bojonegoro diantaranya ada Camat Bojonegoro beliau bapak Mukhlisin Andi Irawan, kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kecamatan Bojonegoro bapak Ikhwan, SKPD Kecamatan Bojonegoro, Kepala Desa Kauman Bojonegoro beserta seluruh perangkat desa, ketua BPD beserta anggotanya, Tim Pendamping Desa,  Babinsa Desa Kauman, Babinkamtibmas Desa Kauman, Ketua Rukun Warga (RW), Ketua Rukun Tetangga (RT.01 s.d. RT.12), Danton Linmas, Karang Taruna, Ketua Penggerak PKK, Ketua BUMDes Berkah Bersama, Bidan Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, perwakilan Paud Bunga Pertiwi, dan perwakilan dari SDN Kauman 1 serta SDN Kauman 2 Bojonegoro.

Kegiatan Musrenbangdes yang telah selesai dilaksanakan ini adalah musyawarah rencana pembangunan desa yaitu forum musyawarah yang rutin dilaksanakan tiap tahunnya oleh pemerintah desa Kauman Kecamatan Bojonegoro untuk menjaring aspirasi masyarakat desa kauman untuk penyusunan rencana kerja pembangunan Desa Kauman (RKP Desa) untuk tahun anggaran 2021.

Ada beberapa hal atau poin penting yang disampaikan oleh Camat Bojonegoro dan Kepala Desa Kauman Bojonegoro pada kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSENBANGDES) Kauman pada malam hari ini, diantaranya :
  1. Dikarenakan Dana Bagi Hasil (DBH Migas) turun, hal tersebut  membuat dana transfer Alokasi Dana Desa juga turun. Hal ini berakibat ada beberapa rencana program pembangunan desa tahun 2020 terhambat sehingga ada kegiatan yang nantinya belum bisa direalisasikan. Namun program pembangunan desa yang nantinya belum bisa direalisasikan di tahun 2020 akan diprogramkan lagi di tahun 2021. (Kepala Desa Kauman Bojonegoro) 
  2. Melalui Musrenbangdes ini warga masyarakat Desa Kauman bisa menyampaikan aspirasinya. Kegiatan pembangunan yang membutuhkan dana besar bisa diusulkan di kecamatan melalui musrenbangcam. Tentu usulan dari warga masyarakat Desa Kauman akan ditampung dan akan dilihat juga usulan dari warga masyarakat desa / keluarahan yang lain, usulan mana yang masuk dalam skala prioritas yang harus didahulukan untuk direalisasi. Skala prioritas dinilai dari besarnya manfaat yang diperoleh dan kebutuhan yang mendesak atau dinilai sangat urgen. (Camat Bojonegoro)
  3. Dihimbau untuk seluruh lingkungan RT Desa Kauman Bojonegoro untuk mengaktifkan kembali pos kamling. Sekaligus mengaktifkan program wajib 1×24 jam bagi tamu kepada ketua RT (pengusaha kos-kosan wajib lapor). Mengingat teroris sekarang ini sudah sulit terdeteksi dan apabila menjumpai seseorang yang berada di dalam lingkungannya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bisa segera berkoordinasi dengan Babinkamtibmas atau Babinsa Desa Kauman. (Camat Bojonegoro) 
  4. Dari Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro akan ada pembangunan drainase (pemasangan saluran U-Ditch dan Tutup) di sepanjang jalan Agus Salim dan Ahmad Dahlan Desa Kauman Bojonegoro di tahun 2020 ini. (Cipta Karya)
Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan melalui musyawarah warga RT.01 rutin bulanan direncanakan di akhir bulan januari Tahun 2020.