Rabu, 28 Juli 2021 Pukul 13.00 - 15.00 wib bertempat di balai desa Kauman Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro sebanyak 36 warga RT.01 Desa Kauman Bojonegoro kembali menerima manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) Dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia jalur Pos Indonesia.

Realisasi Bantuan Sosial Tunai selanjutnya disingkat BST Bulan Juli dan Agustus Tahun 2021  ini ada sedikit perubahan jumlah penerima bantuan. Dikonfirmasi dari pemerintah desa Kauman Bojonegoro, adanya penambahan atau pun pengurangan keluarga penerima manfaat BST merupakan kebijakan langsung dari Pemerintah Pusat.
 
Bantuan ini diberikan dan diterimakan warga RT.01 Desa Kauman Bojonegoro yang sebelumnya sudah terdata dengan baik melalui pendataan lewat musyawarah rutin bulanan warga RT.01  dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Realisasi BST di balai desa Kauman Kecamatan Bojonegoro, warga tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan disiplin menjalankan Jaga Jarak, Pakai Masker, dan Cuci Tangan). Penyaluran BST total senilai 600 ribu rupiah untuk bulan Juli dan Agustus merupakan bagian dari perlindungan sosial bagi masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah dijalankan. Selain warga menerima bantuan uang juga mendapat tambahan bantuan berupa beras sebesar 10 Kg.


Adapun syarat penerima bansos tunai atau BST Rp300 ribu untuk Juli dan Agustus 2021 adalah: memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki Kartu Keluarga (KK), nomor telepon aktif, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Berikut warga RT.01 penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos RI :
  1. Alvionita Wian P
  2. Tuty Setyowati
  3. Ayu Kartika P
  4. Tasni
  5. Kasiatun
  6. Ima Suratmi
  7. Sri Pamuji Rahayu
  8. Paenah Handayani
  9. Nandidar Egiansanov
  10. Multiseptiningrum
  11. Susi Marijana
  12. Mufron Dedy Kristanto
  13. Moch Dicka Bimantara
  14. Yuni Lestari
  15. Kusnila Wardani
  16. Ramini
  17. Tawi
  18. Sunarto
  19. Kasriani
  20. Bambang Yulianto
  21. Sukaptinah
  22. Erni Winarti
  23. Yoga Ahmad Dhoni
  24. Yoyon Sugiharto
  25. Winda Asmara\
  26. Dwi Jaenuri
  27. Denok
  28. Totok Hariyoko
  29. Achmad Syafi'i
  30. Siti Komaroh
  31. Supini
  32. Sri Mawarti
  33. Siti Rahmah Kurniawati
  34. Sunardiyah
  35. Soenarti (Meninggal) undangan BST dikembalikan ke pusat
  36. Muikah (meninggal) undangan BST dikembalikan ke pusat
Demikian informasi realisasi Bantuan Sosial Tunai (BST) Dari Kementerian Sosial RI di lingkungan RT.01 Desa Kauman Bojonegoro. Kami (pengurus RT) mengajak seluruh warga RT.01 desa Kauman Bojonegoro untuk selalu disiplin jalankan protokol kesehatan. Patuhi  Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali

Ketua RT.01

 

Purnomo Wahyudi,ST