Hasil kegiatan musyawarah bersama Pemerintah Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro yang dilaksanakan tadi malam selasa, 30 November 2021 pukul 19.30 wib terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang selanjutnya disingkat BLT DD telah disepakati bersama oleh forum musyawarah desa Kauman sebagai berikut :
- Kuota penerimaan BLT DD di Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro tetap sebanyak 100 orang
 - Menyikapi surat edaran Bupati Bojonegoro No 800/5418/412.202/2021 tanggal 22 November 2021 Perihal Kewajiban Vaksinasi Covid-19 Untuk Mendapatkan Pelayanan Publik di Kabupaten Bojonegoro dan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 sebagaimana tersebut dalam pasal 13 A ayat (4) tentang Sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian jaminan sosial atau bantuan sosial. Serta penundaan/penghentian layanan administrasi pemerintah bagi yang tidak mengikuti vaksinasi, forum musyawarah desa memutuskan warga penerima BLT DD sebelumnya tetap mendapatkan bantuan tersebut dengan wajib vaksin. Penerima BLT DD yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 akan diberi kesempatan untuk mendapatkan vaksin Covid-19 terlebih dahulu sebelum menerima hak nya atas BLT DD. Bilamana penerima BLT DD yang belum vaksin dan tidak mau mendapatkan vaksin Covid-19 pemberian bantuan sosial dalam hal ini BLT DD tidak diterimakan dan akan dihentikan. Warga penerima BLT DD dapat diganti atau dialihkan jika warga tersebut mendapatkan bantuan sosial ganda dari pemerintah dan atau meninggal. Terkait dana bantuan yang tidak diterimakan akan kembali ke kas Desa Kauman.
 - Ada penambahan 1 orang penerima bantuan langsung tunai dana desa warga RT.01 atas nama Bapak Samuel Suripto pengalihan bantuan dari Bapak Wiji warga RT.3 yang sudah mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai dari Pemerintah Pusat.
 
Berikut warga RT.01 Desa Kauman Bojonegoro penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) :
- Kismerry Karyawati
 - Sri Padmowati
 - Suyati
 - Darmawan
 - H Moch Sidekan
 - Yazid
 - Marliah
 - Mastiyono
 - Zaki
 - Agri Putra
 - Samuel Suripto.
 

0 Komentar