Pelatihan Budidaya Tanaman Sistem Hidroponik di Lingkungan RT.01 Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro

Bojonegoro - RT.01 Desa Kauman, Pada tahun 2022 ini, pemerintah menerbitkan kebijakan terkait pemanfaatan 20 persen dana desa untuk program ketahanan pangan dan hewani. Hal ini bahkan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022.

Di Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro program ini direalisasikan dengan penguatan ketahanan pangan melalui budidaya tanaman hidroponik dengan memanfaatkan lahan kosong untuk kemudian ditanami tanaman hidroponik.

Namun, banyak dari masyarakat yang belum tahu harus darimana memulai menanam dengan sistem hidroponik. Maka dari itu, Pemerintah Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro memberikan pelatihan sekaligus memberi bantuan perlengkapan hodroponik kepada masyarakat.

Seperti yang terlihat di lingkungan RT.01 Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro, Kamis (31/3/2022) satu kelompok yang terdiri atas 10 (sepuluh) orang diberi pembekalan mengenai dasar-dasar cara budidaya tanaman sistem hidroponik. Mulai dari pemanfaatan instalasi hidroponik bertingkat, bibit tanaman yang cocok untuk ditanaman, cara menyemai tanaman sayuran, hingga cara menanam dan merawat melalui media-media tanam yang terbilang mini.

"ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro kepada masyarakat. Bantuan yang bersumber dana desa untuk program ketahanan pangan diwujudkan dengan budidaya tanaman hidroponik. Harapannya bisa bermanfaat bagi masyarakat dan bisa menciptakan ketahanan pangan bagi masyarakat" ungkap ibu Yulia Purwaningtyasari D.A SE (Kepala Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro).


Bantuan Perlengkapan Hidroponik Dana Desa Pemerintah Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro