Perubahan Permendes PDTT No 7 2020 tentang perubahan kedua atas permendes PDTT No 11 Tahun 2019. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sumber Dana Desa. Sebanyak 66 orang warga desa Kauman Bojonegoro disetujui akan mendapatkan bantuan tersebut dengan jumlah nominal bantuan sebesar Rp. 600.000 per keluarga untuk 3 (tiga) bulan pertama (april, mei, dan juni) dan nominal bantuan sebesar Rp. 300.000 per keluarga untuk 3 (tiga) bulan berikutnya.

Penjelasan 65 orang meliputi 36 orang  penerima bantuan BLT Dana Desa Lama dan 29 orang penerima bantuan BLT Dana Desa usulan baru. Keluarga penerima manfaat warga RT.01 yang akan menerima manfaat bantuan BLT DD ini diantaranya :  

  1. Penerima Manfaat BLT Dana Desa Lama :

  -  Yoyon Sugiharto
  -  Kismerry Karyawati
  -  Sri Padmowati

  2. Penerima Manfaat BLT Dana Desa Usulan Baru :

  -  Suyati 
  -  H. Sidekan (Warga yang datang sendiri ke Balai Desa untuk minta bantuan)
  -  Mastiyono
  - Yazid 
  - Agri Putra
  - Zaki