Assalammu’alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera kami sampaikan, semoga bapak/ibu/sdr warga RT.01 RW.01 selalu mendapat berkah dan kemudahan rizqi dari Allah SWT dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Amiin.
Sebagaimana di atur dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, salah satu tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dapat dilakukan sehubungan dengan hal tersebut yaitu mengoptimalkan penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Kemajuan teknologi informasi memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemaslahatan masyarakat. Tentunya dalam dunia yang sudah mengglobal ini, kemajuan teknologi diperlukan dan dimanfaatkan dalam segala bidang. Salah satu bidang yang terkena sentuhan teknologi informasi adalah pelayanan pemerintah kepada publik melalui penggunaan website atau lebih dikenal dengan istilah e-government.
Salam sejahtera kami sampaikan, semoga bapak/ibu/sdr warga RT.01 RW.01 selalu mendapat berkah dan kemudahan rizqi dari Allah SWT dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Amiin.
Sebagaimana di atur dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, salah satu tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dapat dilakukan sehubungan dengan hal tersebut yaitu mengoptimalkan penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Kemajuan teknologi informasi memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemaslahatan masyarakat. Tentunya dalam dunia yang sudah mengglobal ini, kemajuan teknologi diperlukan dan dimanfaatkan dalam segala bidang. Salah satu bidang yang terkena sentuhan teknologi informasi adalah pelayanan pemerintah kepada publik melalui penggunaan website atau lebih dikenal dengan istilah e-government.
Di era yang serba digital dan terhubung ke internet ini, Rukun Tetangga (RT) sebagai bagian dari pemerintah desa sangat perlu untuk memanfaatkan teknologi. Pembangunan Website RT sangatlah penting bagi warga dilingkungan RT pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya. Rukun Tetangga (RT) harus memiliki website untuk upaya mendukung keterbukaan Informasi Pemerintah Desa.
Berikut adalah beberapa alasan lain lebih lanjut Rukun Tetangga (RT) harus memiliki website untuk mendukung terselenggaranya arus informasi sehat dalam lingkup RT melalui website milik RT yang terarah dan juga konstruktif bagi warga.
1. Informasi Lokal, website Rukun Tetangga (RT) sebagai arus informasi lokal juga bisa dimanfaatkan sebagai poros informasi dari pengurus RT terhadap warganya. Segala bentuk sosialisasi / alih informasi yang cepat, undangan, dan berbagai macam informasi dan kepentingan lainnya bisa disampaikan dengan menggunakan website sehingga warga dapat menjangkaunya kapan saja.
2. Media mempromosikan potensi yang ada di tiap² lingkungan RT kepada masyarakat luas dan secara tidak langsung juga bagian dari promosi potensi desa. Mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi potensi yang ada di desa melalui sinergi informasi yang ada di website tiap² RT di Desa.
3. Melalui pemanfaatan tekhnologi sebuah aplikasi website dapat meningkatkan peluang dan potensi usaha bagi warga di tiap² RT melalui pengembangan ekonomi kreatifnya.
Dalam rangka efektifitas, efisiensi dan meningkatkan layanan informasi pengurus rt.01 menyediakan fasilitas layanan media online dalam bentuk aplikasi website berfungsi untuk memberikan layanan informasi yang cepat dan seluruh warga dapat menjangkaunya kapan saja dan dimanapun.
Berikut kami sosialisasikan website resmi Rukun Tetangga 01 Desa Kauman Bojonegoro dengan alamat https://kauman-bojonegoro.blogspot.com.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu/Sdr disampaikan banyak terima kasih.
Wassalammu’alaikum Wr. Wb.
Ketua RT.01
Desa Kauman Kec. Bojonegoro
Kab. Bojonegoro
Purnomo Wahyudi, ST
Dalam rangka efektifitas, efisiensi dan meningkatkan layanan informasi pengurus rt.01 menyediakan fasilitas layanan media online dalam bentuk aplikasi website berfungsi untuk memberikan layanan informasi yang cepat dan seluruh warga dapat menjangkaunya kapan saja dan dimanapun.
Berikut kami sosialisasikan website resmi Rukun Tetangga 01 Desa Kauman Bojonegoro dengan alamat https://kauman-bojonegoro.blogspot.com.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu/Sdr disampaikan banyak terima kasih.
Wassalammu’alaikum Wr. Wb.
Ketua RT.01
Desa Kauman Kec. Bojonegoro
Kab. Bojonegoro
Purnomo Wahyudi, ST
0 Komentar