Dalam menjalankan penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kauman Bojonegoro, Pemerintah Desa dibantu oleh unsur kelembagaan Desa yaitu Ketua Rukun Tetangga (RT). 

Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga (RW). Pembentukan RT melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan.

Rukun Tetangga merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa atau kelurahan.

Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Ketua RT berperan aktif dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa di wilayah RT masing-masing baik Bidang Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan maupun Pemberdayaan Masyarakat.

Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Alloh SWT, Rukun Tetangga 01 Desa Kauman Bojonegoro telah memiliki website dan group WhatsApp resmi. Adapun website dan group tersebut dibuat sebagai sebagai sarana informasi untuk menjawab tuntutan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). 

Harapannya, semoga website dan group resmi RT ini selain dapat menyajikan informasi yang aktual sehingga dapat memberikan manfaat dan bisa dipergunakan oleh semua pihak yang berkepentingan juga dapat mempererat tali silaturahmi antar warga, serta diharapkan menjadi jembatan komunikasi dengan pihak lainnya.

Terima Kasih.